CategoriesUncategorized

Direktorat Reskrimsus Polda Babel menetapkan 4 tersangka dalam kasus penampungan 52,5 ton bijih timah ilegal. Penindakan ini untuk pemberantasan tambang ilegal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hubungi Kami

phone

+6287774163397

Gedung Grahadika Jl Otista Raya No 27 Gerendeng Karawaci Kota Tangerang Banten

© 2025 – Grahadika Group All rights reserved.