CategoriesUncategorized
Pemerintah menaikkan tarif naturalisasi WNA menjadi WNI dari Rp50 juta menjadi Rp75 juta. Aturan baru ini berlaku mulai 1 Agustus 2026.
Pemerintah menaikkan tarif naturalisasi WNA menjadi WNI dari Rp50 juta menjadi Rp75 juta. Aturan baru ini berlaku mulai 1 Agustus 2026.