CategoriesUncategorized

Perempuan berinisial M (56), ibunda Femas, mengaku ditagih membayar ganti rugi Rp50 juta karena anaknya kabur dari rombongannya saat tur di Korsel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hubungi Kami

phone

+6287774163397

Gedung Grahadika Jl Otista Raya No 27 Gerendeng Karawaci Kota Tangerang Banten

© 2025 – Grahadika Group All rights reserved.