CategoriesUncategorized
Kejaksaan Agung mengungkap kejanggalan dalam pengadaan motor listrik untuk BGN senilai Rp1,03 triliun oleh Dadan Hindayana Cs.
Kejaksaan Agung mengungkap kejanggalan dalam pengadaan motor listrik untuk BGN senilai Rp1,03 triliun oleh Dadan Hindayana Cs.