CategoriesUncategorized
Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, divonis 14 tahun penjara atas kasus korupsi yang merugikan negara Rp1,3 triliun.
Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, divonis 14 tahun penjara atas kasus korupsi yang merugikan negara Rp1,3 triliun.