CategoriesUncategorized
Presiden Prabowo tandatangani Perpres No. 5/2026, mengatur kenaikan gaji dan fasilitas hakim ad hoc, termasuk tunjangan dan penghargaan.
Presiden Prabowo tandatangani Perpres No. 5/2026, mengatur kenaikan gaji dan fasilitas hakim ad hoc, termasuk tunjangan dan penghargaan.