CategoriesUncategorized
Tim kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai penetapan tersangka oleh KPK tidak sah, karena kurangnya bukti dan prosedur yang tidak dipenuhi.
Tim kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai penetapan tersangka oleh KPK tidak sah, karena kurangnya bukti dan prosedur yang tidak dipenuhi.