CategoriesUncategorized
Pengadilan menjatuhkan vonis 12 tahun penjara kepada eks pegawai Universitas Mataram, NTB karena menghamili mahasiswi.
Pengadilan menjatuhkan vonis 12 tahun penjara kepada eks pegawai Universitas Mataram, NTB karena menghamili mahasiswi.