CategoriesUncategorized

Direktur Utama PT IIM, Ekiawan Heri, tidak banding atas vonis 9 tahun penjara. KPK akan segera eksekusi putusan. Sementara AN. Kosasih ajukan banding.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hubungi Kami

phone

+6287774163397

Gedung Grahadika Jl Otista Raya No 27 Gerendeng Karawaci Kota Tangerang Banten

© 2025 – Grahadika Group All rights reserved.