CategoriesUncategorized
Dengan status sebagai penyelenggara negara, pejabat BUMN wajib lapor LHKPN dan bisa diproses KPK jika terlibat korupsi.
Dengan status sebagai penyelenggara negara, pejabat BUMN wajib lapor LHKPN dan bisa diproses KPK jika terlibat korupsi.