CategoriesUncategorized
Bantahan dari TAUD tersebut mengkritisi penggunaan Pasal 76H UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak oleh kepolisian.
Bantahan dari TAUD tersebut mengkritisi penggunaan Pasal 76H UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak oleh kepolisian.