FOTO: Hasto Hadapi Vonis Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menghadapi vonis majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini, Jumat (25/7).
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menghadapi vonis majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini, Jumat (25/7).
Video viral menunjukkan makanan bergizi gratis di sekolah Muntilan mengandung belatung. Pihak sekolah mengonfirmasi dan meminta evaluasi dari penyedia menu MBG.
Majelis hakim menyatakan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak terbukti merintangi penyidikan kasus Harun Masiku yang dilakukan oleh KPK.
Hakim anggota Sunoto mengatakan tidak ada bukti bahwa Hasto Kristiyanto memerintahkan untuk merendam ponsel.
Hasto Kristiyanto memasuki ruang sidang sekitar pukul 13.50 WIB, terlihat mengepal tangan dan meneriakan ‘Merdeka’ ke arah pendukung yang hadir.
Puluhan politikus PDIP hadir mendukung Sekjen Hasto Kristiyanto dalam sidang vonis di Tipikor. Hasto dituntut 7 tahun penjara terkait kasus suap.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghadapi sidang vonis dugaan suap. Ia imbau simpatisan untuk tenang dan taat hukum selama proses berlangsung.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan sekolah swasta masih bisa memungut biaya meski MK memutuskan pendidikan gratis. Pemerintah siapkan langkah tindak lanjut.
Wagub Taj Yasin mengatakan, catatan penurunan itu hasil dari intervensi menyeluruh di berbagai bidang, mencakup pendidikan, kesehatan, hingga bantuan RTLH.
Puluhan massa yang didominasi anak muda menggelar aksi tandingan bersamaan dengan sidang vonis Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.