Terima Suap Rp14,7 M, Eks Ketua PN Jaksel Divonis 12,5 Tahun Penjara
Eks Ketua PN Jaksel, Muhammad Arif Nuryanta, divonis 12,5 tahun penjara dan diwajibkan membayar uang pengganti Rp14,7 miliar dalam kasus suap CPO.
Eks Ketua PN Jaksel, Muhammad Arif Nuryanta, divonis 12,5 tahun penjara dan diwajibkan membayar uang pengganti Rp14,7 miliar dalam kasus suap CPO.
Hakim Tipikor menyebut eks Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta sebagai makelar kasus karena menerima suap untuk memengaruhi putusan pengadilan.
Menteri Prasetyo mengklaim APBN cukup untuk menangani bencana banjir di Sumatra, tak butuh bantuan internasional.
Kebakaran sembilan kontrakan di Cakung Timur diduga akibat korsleting listrik. Akses sempit menyulitkan pemadaman, namun tak ada korban jiwa.
Longsor susulan di Tapanuli Utara memutus akses jalan di Adian Koting. Evakuasi masih berlangsung, korban tewas bencana bertambah jadi 33 orang.
Majelis Hakim Tipikor menyebut Djuyamto cs menerima suap karena keserakahan dan menjatuhkan vonis 11 tahun penjara.
Banjir dan longsor di Aceh menewaskan 305 orang, 191 hilang, serta merusak puluhan ribu rumah dan ratusan fasilitas umum.
Panitera Muda PN Jakut Wahyu Gunawan divonis 11,5 tahun penjara karena menerima suap terkait putusan lepas tiga korporasi CPO.
Empat pemuda tersangka pengeroyokan di Toraja mendapat sanksi membersihkan gereja selama dua bulan melalui skema restorative justice.
Wakapolri Dedi Prasetyo memerintahkan jajaran di Aceh mempercepat penyaluran bantuan bagi korban banjir, termasuk menyewa truk dan kapal bila perlu.