CategoriesUncategorized
Pengadilan Negeri memerintahkan Pemkot Surabaya membayar ganti rugi Rp104,2 miliar terkait sengketa pembangunan instalasi sampah.
Pengadilan Negeri memerintahkan Pemkot Surabaya membayar ganti rugi Rp104,2 miliar terkait sengketa pembangunan instalasi sampah.