CategoriesUncategorized

Empat anggota TNI ini akan dijerat pasal 467 KUHP ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman 4 hingga 7 tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hubungi Kami

phone

+6287774163397

Gedung Grahadika Jl Otista Raya No 27 Gerendeng Karawaci Kota Tangerang Banten

© 2025 – Grahadika Group All rights reserved.