CategoriesUncategorized
Empat anggota TNI ini akan dijerat pasal 467 KUHP ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman 4 hingga 7 tahun penjara.
Empat anggota TNI ini akan dijerat pasal 467 KUHP ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman 4 hingga 7 tahun penjara.