CategoriesUncategorized
Kerugian negara akibat dugaan korupsi kuota haji tambahan oleh mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mencapai Rp622 miliar, menurut KPK.
Kerugian negara akibat dugaan korupsi kuota haji tambahan oleh mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mencapai Rp622 miliar, menurut KPK.