CategoriesUncategorized

Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka penganiayaan anggota Banser. Dia akan diperiksa pada 4 Februari 2026.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hubungi Kami

phone

+6287774163397

Gedung Grahadika Jl Otista Raya No 27 Gerendeng Karawaci Kota Tangerang Banten

© 2025 – Grahadika Group All rights reserved.