CategoriesUncategorized
Kementerian Lingkungan Hidup menggugat dua perusahaan perusak lingkungan Sumatra secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Kementerian Lingkungan Hidup menggugat dua perusahaan perusak lingkungan Sumatra secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.