CategoriesUncategorized

Laras Faizati Khairunnisa divonis hukuman pidana 6 bulan penjara, tapi hakim meminta tidak perlu penahanan dengan syarat Larat tak mengulangi perbuatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hubungi Kami

phone

+6287774163397

Gedung Grahadika Jl Otista Raya No 27 Gerendeng Karawaci Kota Tangerang Banten

© 2025 – Grahadika Group All rights reserved.