CategoriesUncategorized
Polda Sumut larang pesta kembang api dan minuman keras saat Tahun Baru 2026 sebagai bentuk empati terhadap korban bencana.
Polda Sumut larang pesta kembang api dan minuman keras saat Tahun Baru 2026 sebagai bentuk empati terhadap korban bencana.