CategoriesUncategorized
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan surat peringatan pertama kepada 10 gedung buntut perizinan yang tidak lengkap.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan surat peringatan pertama kepada 10 gedung buntut perizinan yang tidak lengkap.