CategoriesUncategorized
Polres Tapanuli Selatan menetapkan MN, ketua yayasan pesantren, sebagai tersangka pemerkosaan santriwati 17 tahun.
Polres Tapanuli Selatan menetapkan MN, ketua yayasan pesantren, sebagai tersangka pemerkosaan santriwati 17 tahun.