CategoriesUncategorized
Mahkamah Agung melarang pemerintah melarang ekspor pasir laut karena bertentangan dengan UU Kelautan dan berpotensi merusak lingkungan.
Mahkamah Agung melarang pemerintah melarang ekspor pasir laut karena bertentangan dengan UU Kelautan dan berpotensi merusak lingkungan.