CategoriesUncategorized
Terpidana pembunuhan berencana, Andi Andoyo, menerima amnesti dari Presiden Prabowo usai menjalani hukuman 16 tahun penjara.
Terpidana pembunuhan berencana, Andi Andoyo, menerima amnesti dari Presiden Prabowo usai menjalani hukuman 16 tahun penjara.