CategoriesUncategorized
Kejagung menyita uang tunai sebesar Rp2 miliar dari kediaman Direktur Utama (Dirut) PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto.
Kejagung menyita uang tunai sebesar Rp2 miliar dari kediaman Direktur Utama (Dirut) PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto.