CategoriesUncategorized
MUI merilis fatwa larangan bagi pria berbusana wanita saat karnaval 17 Agustus. Tindakan ini dianggap haram dan berpotensi mendukung LGBT.
MUI merilis fatwa larangan bagi pria berbusana wanita saat karnaval 17 Agustus. Tindakan ini dianggap haram dan berpotensi mendukung LGBT.