CategoriesUncategorized

Mulai 1 Agustus 2026, TPS tingkat kelurahan di Jakarta hanya akan menampung sampah nonorganik. Sementara sampah organik wajib diolah sendiri oleh warga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hubungi Kami

phone

+6287774163397

Gedung Grahadika Jl Otista Raya No 27 Gerendeng Karawaci Kota Tangerang Banten

© 2025 – Grahadika Group All rights reserved.