CategoriesUncategorized

Pasal 64 ayat (2) UU PIHU digugat ke MK karena dianggap diskriminatif. Penggugat menilai kuota haji khusus 8% merugikan jamaah reguler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hubungi Kami

phone

+6287774163397

Gedung Grahadika Jl Otista Raya No 27 Gerendeng Karawaci Kota Tangerang Banten

© 2025 – Grahadika Group All rights reserved.