CategoriesUncategorized
Menteri LH Jumhur Hidayat mengungkapkan denda administratif Rp1,6 triliun dari perusahaan nakal hingga Juni 2026.
Menteri LH Jumhur Hidayat mengungkapkan denda administratif Rp1,6 triliun dari perusahaan nakal hingga Juni 2026.