CategoriesUncategorized

Murnita Triwidyaning, perempuan di Surabaya, diadili setelah merobohkan rumah dinas milik negara dengan ekskavator. Ia mengklaim telah membelinya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hubungi Kami

phone

+6287774163397

Gedung Grahadika Jl Otista Raya No 27 Gerendeng Karawaci Kota Tangerang Banten

© 2025 – Grahadika Group All rights reserved.