CategoriesUncategorized
Majelis Hakim PN Surabaya menjatuhkan vonis 3 tahun 10 bulan penjara kepada Samuel Ardi Kristanto atas perusakan rumah Elina Widjayanti.
Majelis Hakim PN Surabaya menjatuhkan vonis 3 tahun 10 bulan penjara kepada Samuel Ardi Kristanto atas perusakan rumah Elina Widjayanti.