CategoriesUncategorized
Pemerintah Gorontalo Utara menetapkan status tanggap darurat 30 hari setelah banjir bandang merendam lima desa, dengan 2.817 jiwa terdampak.
Pemerintah Gorontalo Utara menetapkan status tanggap darurat 30 hari setelah banjir bandang merendam lima desa, dengan 2.817 jiwa terdampak.