CategoriesUncategorized
Pengadilan Negeri Labuan Bajo menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara untuk nakhoda dan 2,5 tahun untuk ABK KM Putri Sakinah.
Pengadilan Negeri Labuan Bajo menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara untuk nakhoda dan 2,5 tahun untuk ABK KM Putri Sakinah.