CategoriesUncategorized

MUI menegaskan penyembelihan hewan dam bagi jemaah haji tamattu’ dan qiran wajib dilakukan di Tanah Suci, mematahkan pendapat Kemenhaj yang memberikan opsi lain

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hubungi Kami

phone

+6287774163397

Gedung Grahadika Jl Otista Raya No 27 Gerendeng Karawaci Kota Tangerang Banten

© 2025 – Grahadika Group All rights reserved.