CategoriesUncategorized

Hary Tanoe dihukum membayar denda Rp531 miliar kepada PT CMNP terkait transaksi surat berharga. MNC Group berencana banding atas putusan ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hubungi Kami

phone

+6287774163397

Gedung Grahadika Jl Otista Raya No 27 Gerendeng Karawaci Kota Tangerang Banten

© 2025 – Grahadika Group All rights reserved.