CategoriesUncategorized
Kejaksaan Agung tetap menggunakan perhitungan BPKP untuk menentukan kerugian negara, meski MK menyatakan BPK berwenang melakukan audit.
Kejaksaan Agung tetap menggunakan perhitungan BPKP untuk menentukan kerugian negara, meski MK menyatakan BPK berwenang melakukan audit.