CategoriesUncategorized

Tiga aktivis divonis bebas oleh PN Solo setelah tuduhan demo rusuh tak terbukti. Mereka berencana tuntut ganti rugi atas penahanan yang dialami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hubungi Kami

phone

+6287774163397

Gedung Grahadika Jl Otista Raya No 27 Gerendeng Karawaci Kota Tangerang Banten

© 2025 – Grahadika Group All rights reserved.