CategoriesUncategorized
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengeksekusi terpidana kasus kosmetik berbahaya, Mira Hayati ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Makassar.
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengeksekusi terpidana kasus kosmetik berbahaya, Mira Hayati ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Makassar.