CategoriesUncategorized

Polisi menetapkan guru SDN 01 Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan berinisial YP (54) karena diduga melakukan pencabulan ke 16 siswanya sebagai tersangka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hubungi Kami

phone

+6287774163397

Gedung Grahadika Jl Otista Raya No 27 Gerendeng Karawaci Kota Tangerang Banten

© 2025 – Grahadika Group All rights reserved.