CategoriesUncategorized
Kejaksaan Agung mengklaim berhasil memulihkan aset negara dari hasil tindak pidana dengan total Rp19,6 triliun sepanjang tahun 2025.
Kejaksaan Agung mengklaim berhasil memulihkan aset negara dari hasil tindak pidana dengan total Rp19,6 triliun sepanjang tahun 2025.