CategoriesUncategorized
Hakim menjatuhkan vonis 1 tahun penjara kepada eks Kadishub Pematangsiantar, karena pungli di rumah sakit senilai Rp48,6 juta.
Hakim menjatuhkan vonis 1 tahun penjara kepada eks Kadishub Pematangsiantar, karena pungli di rumah sakit senilai Rp48,6 juta.