CategoriesUncategorized
LPSK menyerahkan kompensasi sebesar Rp3,9 miliar kepada 29 korban dan ahli waris korban tindak pidana terorisme di wilayah Sulawesi Tengah.
LPSK menyerahkan kompensasi sebesar Rp3,9 miliar kepada 29 korban dan ahli waris korban tindak pidana terorisme di wilayah Sulawesi Tengah.