CategoriesUncategorized
Panitera Muda PN Jakut Wahyu Gunawan divonis 11,5 tahun penjara karena menerima suap terkait putusan lepas tiga korporasi CPO.
Panitera Muda PN Jakut Wahyu Gunawan divonis 11,5 tahun penjara karena menerima suap terkait putusan lepas tiga korporasi CPO.