CategoriesUncategorized
Majelis hakim PN Makassar menjatuhkan vonis 7 bulan penjara kepada empat terdakwa kasus makar di Papua, lebih ringan dari tuntutan JPU.
Majelis hakim PN Makassar menjatuhkan vonis 7 bulan penjara kepada empat terdakwa kasus makar di Papua, lebih ringan dari tuntutan JPU.