CategoriesUncategorized
Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dituntut 20 tahun penjara dalam perkara kekerasan seksual terhadap tiga anak.
Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dituntut 20 tahun penjara dalam perkara kekerasan seksual terhadap tiga anak.