CategoriesUncategorized
Divisi Propam Polri menyatakan tujuh anggota Brimob telah melanggar kode etik setelah insiden melindas pengemudi online Affan Kurniawan.
Divisi Propam Polri menyatakan tujuh anggota Brimob telah melanggar kode etik setelah insiden melindas pengemudi online Affan Kurniawan.